Lihatlah tangan santri itu. Kasar. Kapalan. Bukan karena terlalu sering membolak-balik halaman kitab kuning yang tebal dan sakral, tapi karena jemarinya terbiasa menggenggam cangkul, mengaduk semen, mengangkat bata. Orang-orang bilang, itu demi ngalap berkah. Demi pengabdian. Demi sebuah bangunan pondok yang megah, yang kelak akan melahirkan ribuan ulama. Tapi, ada yang bertanya, ulama macam apa yang lahir dari punggung yang bungkuk karena bekerja laksana kuli? Pendidikan macam apa yang mengganti pena dengan sekop?
Maka, mari kita bicara tentang apa itu belajar. Terutama, belajar agama.
Agama, dalam bentuknya yang paling murni, adalah ilmu. Dan ilmu, di mana pun ia berada, di atas mimbar masjid atau di dalam laboratorium senyap, adalah sebuah proses. Proses bertanya, proses mencari, proses meragukan, dan akhirnya, proses menemukan—meski temuan itu sering kali hanya sementara, menunggu untuk diuji kembali. Belajar agama adalah proses akademik. Ia adalah proses ilmiah. Ia memiliki metodologi, ia memiliki sumber yang bisa dilacak, dan ia harus selalu terbuka pada satu hal yang paling fundamental dalam dunia keilmuan: evaluasi. Kritik.
Namun, di banyak sudut negeri ini, sebuah benteng tak kasat mata dibangun di sekeliling figur-figur tertentu. Sang guru, sang kyai, sang ustadz. Mereka ditempatkan di atas menara gading kesucian, seolah setiap kata yang keluar dari lisan mereka adalah wahyu kecil yang tak boleh dibantah. Mereka manusia, tapi diperlakukan seolah ma’shum—terjaga dari salah dan dosa—sebuah sifat yang hanya dilekatkan pada para nabi. Di sinilah letak bahaya yang paling mengkhawatirkan itu.
Seorang guru agama adalah pemandu jalan, bukan tujuan dari perjalanan itu sendiri. Ia adalah manusia biasa, yang makan nasi, yang bisa masuk angin, yang bisa saja salah menafsirkan satu ayat karena keterbatasan ilmunya atau bahkan karena suasana hatinya sedang tidak baik hari itu. Menghormatinya adalah sebuah keharusan adab, tentu saja. Menghormati ilmunya, menghormati usahanya dalam menyebarkan kebaikan. Tapi hormat bukan berarti membungkam otak. Hormat bukan berarti menelan mentah-mentah setiap fatwa tanpa berani bertanya, “Mengapa begitu, Guru? Apa landasannya? Bagaimana jika kita melihat dari sudut pandang yang lain?”
Ketika kritik dianggap sebagai pembangkangan, ketika pertanyaan dianggap sebagai kesombongan, maka proses pendidikan agama itu telah gagal. Ia tidak lagi mencerdaskan, ia hanya sedang melakukan indoktrinasi. Ia tidak melahirkan pemikir, ia hanya mencetak beo-beo yang pandai mengulang. Mengkultuskan seorang guru sampai pada titik “tidak boleh disentuh” adalah sebuah penyimpangan yang ironisnya sama sekali bukan berasal dari ajaran Islam. Islam sendiri lahir dari sebuah revolusi berpikir, dari keberanian mempertanyakan tradisi jahiliyah yang sudah mapan. Mengapa semangat kritis itu kini justru ingin dipadamkan atas nama Islam itu sendiri?
Bahaya pengkultusan ini menjadi nyata dan telanjang ketika kita kembali melihat santri yang tangannya kapalan karena mengaduk semen itu. Fenomena ini adalah buah paling pahit dari sebuah logika yang bengkok: bahwa kepatuhan buta pada guru adalah jalan menuju surga. Atas nama “pengabdian” dan “berkah”, eksploitasi tenaga kerja terjadi di depan mata. Santri yang seharusnya waktunya habis untuk mengkaji fiqh, tafsir, dan hadits, justru tenaganya diperas untuk proyek pembangunan fisik. Ini bukan pendidikan. Ini perbudakan terselubung jubah kesalehan. Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan yang paling keji, karena ia memakai dalil-dalil agama sebagai tamengnya.
Siapa yang berani protes? Jika guru sudah dianggap setengah dewa, maka perintahnya adalah titah suci. Menolaknya berarti kualat. Mempertanyakannya berarti tidak punya adab. Maka diam adalah pilihan paling aman, bahkan ketika nurani menjerit melihat kawan-kawannya kelelahan di bawah terik matahari, bukan karena lelah berpikir, tapi karena lelah bekerja fisik.
Kita harus berani menarik garis pemisah yang tegas. Sebuah garis tebal antara menghormati ilmu dan ulama, dengan membenarkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang atas nama mereka. Menghormati ilmu agama berarti kita juga harus menjaga kemurnian proses belajarnya: sebuah proses yang jujur, terbuka, dan kritis. Membenarkan eksploitasi atas nama agama adalah sebuah pengkhianatan terhadap esensi agama itu sendiri, yang datang untuk memanusiakan manusia.
Santri itu harusnya memegang pena, bukan cangkul. Punggungnya harusnya lelah karena terlalu lama duduk membaca, bukan karena mengangkat beban berat. Jika ada yang masih berdalih bahwa itu semua demi berkah, maka kita patut bertanya: Berkah macam apa yang dibangun di atas keringat dan tenaga manusia yang dieksploitasi? Jangan-jangan, kita tidak sedang membangun rumah Tuhan. Kita hanya sedang membangun istana untuk tuhan-tuhan kecil yang tak mau dan tak boleh dikritik.
Komentar
Posting Komentar